Fatwa Ramadhan: Tidak Dapat Lailatul Qadar Karena Tidak Lihat Tandanya?
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Soal:
Apakah tanda lailatul qadar bisa dilihat dengan mata telanjang? Karena sebagian orang berkata bahwa lailatul qadar bisa dilihat tandanya yaitu dengan melihat sebuah cahaya di langit atau semacam itu. Lalu bagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat radhiallahu’anhum ajma’in melihat tanda lailatul qadar? Dan bagaimana seseorang bisa tahu bahwa yang dilihat itu adalah tanda lailatul qadar? Apakah seseorang bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar padahal ketika itu ia tidak melihat tandanya? Mohon penjelasan anda dengan dalilnya
Jawab:
Terkadang lailatul qadar itu bisa dilihat tandanya bagi orang yang diberi taufiq oleh Allah untuk melihat tandanya. Dahulu para sahabat radhiallahu’anhum juga berdalil dengan beberapa jenis tanda. Namun bagi orang yang memang beribadah di malam itu karena iman dan mengharap pahala namun tidak melihat tanda apa-apa bukan berarti tidak mendapatkan keutamaannya.
Maka setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk mencarinya di sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk mendapatkan pahala dan ganjaran. Jika seseorang mengisi malam lailatul qadar dengan ibadah karena iman dan mengharap pahala ia akan mendapatkan ganjarannya, walaupun ketika itu ia tidak mengetahui. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam di malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat lain:
من قامها ابتغاءها ثم وقعت له غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam di malam lailatul qadar dan berharap mendapatkannya, akan diberikan padanya ampunan dosa yang telah lalu dan akan datang”
Demikian juga terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa diantara tanda lailatul qadar adalah matahari terbit di pagi harinya dengan sinar yang tidak menyilaukan. Dan Ubay bin Ka’ab bersumpah ketika melihat tanda ini bahwa itu di hari ke-27. Namun yang shahih lailatul qadar itu muntaqilah (selalu berpindah) di sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan malam ganjil itu lebih besar kemungkinannya, dan malam ke-27 lebih kuat kemungkinannya dari malam-malam ganjil yang lain. Maka barangsiapa yang bersungguh-sungguh di semua sepuluh malam terakhir dengan shalat, membaca dan tadabbur Al Qur’an, berdoa, dan amalan kebaikan yang lain, ia akan mendapatkan lailatul qadar tanpa keraguan. Ia akan menjadi orang yang beruntung yang mendapatkan janji Allah yang diberikan kepada orang yang menghidupkan malam itu karena iman dan mengharap pahala.
Wallahu waliyut taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘alaa alihi wa shahbihi
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/374
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Ayat Alquran Tentang Suami Yang Baik, Siapa Ibnu Sina, Hukum Menghayal Dalam Islam, Menggapai Ridho Allah Kebaikan Dunia Dan Akhirat
Artikel asli: https://muslim.or.id/17710-fatwa-ramadhan-tidak-dapat-lailatul-qadar-karena-tidak-lihat-tandanya.html